Pembahasan Fiqih Edisi 204 (Shalat Bagian 169): Shalat Sunnah Ashar


Pembahasan Fiqih Edisi 204 (Shalat Bagian 169): Shalat Sunnah Ashar

1. Dalil

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا

Dari Ibnu Umar, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Semoga Allah memberikan rahmatNya kepada orang yang melakukan shalat empat raka’at sebelum shalat ashar.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah)

CATATAN: Peringkat Hadits

Hadits ini dha’if (lemah). At-Tirmidzi menilainya hasan, Ibnu Khuzaimah dan ibnu Hibban menilainya shahih, sementara Ibnu Al-Qaththan menganggapnya ma’lul (mengandung cacat) namun menjadi hasan karena beberapa syahid (hadits semakna yang menguatkan) berikut:
a. Hadits Ali yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud yang dinilai hasan oleh At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
b. Hadits Abdullah bin Amru bin Al-Ash yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani di dalam Al-Kabir dan Al-Ausath.
c. Hadits Abu Hurairah dalam riwayat Abu Nu’aim.
d. Hadits Ummu Salamah dalam riwayat Ath-Thabrani yang disebutkan di dalam Al-Kabir.
Catatan: Bagi yang menshahihkan hadits di atas melakukan dengan empat rakaat, sedangkan yang tidak menshahihkan cukup melakukan shalat sunnah dua rakaat (shalat sunnah adzan dan iqamah).

2. Hal-hal Penting dari Hadits di Atas
a. Keempat rakaat ini, yakni sebelum Ashar, bukan sunnah rawatib, tapi shalat sunnah biasa yang tidak setingkat dengan sunnah rawatib dalam hal keutamaan dan anjuran pemeliharaannya.
b. Ibnul Qayyim mengatakan, “Adapun yang empat rakaat sebelum Ashar, tidak ada satu hadits pun yang berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa beliau melaksanakan enam belas rakaat pada siang hari. Dan aku pun telah mendengar Syaikhul Islam mengingkari hadits ini dan sangat menolaknya, bahkan mengatakan, ‘Itu hadits palsu.’ Selanjutnya ia (Syaikhul Islam) menuturkan hadits Ibnu Umar dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ‘Allah merahmati orang yang melaksanakan shalat empat rakaat sebelum Ashar.’ Menurutnya ada perbedaan pandangan mengenai ini. Ibnu Hibban menilainyashahih sementara yang lainnya menganggapnya ma’lul (mengandung cacat).”
c. Hadits ini boleh diamalkan karena adanya beberapa syahid namun dengan tetap memberlakukan kritikan padanya; sebab, bila suatu hadits peringkatnya tidak terlalu lemah, maka sesuai dengan kaidah umum, boleh diamalkan untuk fadhail Al-A’mal (keutamaan-keutamaan amalan).
d. Hadits ini memotivasi untuk melakukan shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar, dan shalat ini termasuk sebab pencapaian rahman Allah Ta’ala.

3. Shalat Ashar tidak memiliki shalat sunnah muakkad. Namun dianjurkan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat sebelumnya, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ ثَلَاثًا لِمَنْ شَاءَ

Dari ‘Abdullah bin Mughaffal Al Muzni, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat sunah -beliau ucapkan tiga kali- bagi yang mau.” (HR. Bukhari, Muslim)
Maksudnya adalah antara adzan dan iqamah.

4. Nabi shallallahu alaihi wa sallam memiliki kekhususan yaitu memelihara shalat sesudah Ashar.

رَكْعَتَانِ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَعُهُمَا سِرًّا وَلَا عَلَانِيَةً رَكْعَتَانِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَرَكْعَتَانِ بَعْدَ الْعَصْرِ

Dua rakaat yang tidak pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tinggalkan baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan adalah dua rakaat sebelum Shubuh dan dua rakaat setelah ‘Ashar. (HR. Bukhari dari Aisyah)

مَا تَرَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّجْدَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ عِنْدِي قَطُّ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah shalat ‘Ashar. (HR. Bukhari dari Aisyah)

    SUMBER:
    Syarah Bulughul Maram Karya Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam hal. 389-390
    Fiqih Islam dari Al-Kitab dan As-Sunnah Karya Syaikh Shiddiq Hasan Khaan jilid 1 hal. 257
    Subulus Salam Karya Muhammad bin Ismail Al-AmirAsh-Shan’ani jilid 1 hal 576
    Shahih Fiqih Sunnah Karya Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim jilid 2hal. 16-17
    Nailul Authar Karya Imam Asy-Syaukani jilid 1 hal. 632

    Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
    (Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)

    Comments